Rendahnya Serapan Anggaran Hingga 14 %, Mengakibatkan Dampak Hukum dan Infrastruktur Masyarakat
Oleh : Pendiri Pusat Kajian Ilmu Politik dan Bantuan Hukum & Advokat Pada tahun anggaran 2024, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Muaro Jambi mengalami masalah serius dalam hal serapan anggaran, yang hanya tercatat sebesar 14%. Angka serapan yang sangat rendah ini menimbulkan dampak yang cukup signifikan, baik dari sisi hukum maupun dari sisi pembangunan infrastruktur untuk masyarakat. Dampak Hukum Serapan anggaran yang rendah menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan anggaran dan realisasi pelaksanaan program. Hal ini dapat menimbulkan masalah hukum terkait dengan pengelolaan anggaran daerah. Dalam konteks ini, lembaga legislatif maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berpotensi melakukan audit atau pemeriksaan atas penggunaan anggaran yang tidak optimal. Jika ditemukan ketidakpatuhan atau pelanggaran dalam penggunaan anggaran, bisa berujung pada sanksi administratif, bahkan pidana, terutama jika ada unsur penyalahgunaan atau penyelewengan d...