Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2025

“Gubernur Jambi Harus Bertanggung Jawab: Ketika Kebijakan Lingkungan Gagal Melindungi Rakyat”

Gambar
  “Gubernur Jambi Harus Bertanggung Jawab: Ketika Kebijakan Lingkungan Gagal Melindungi Rakyat” Opini Hukum dan Politik oleh Elas Anra Dermawan, S.H. Founder Pusat Studi Politik dan Bantuan Hukum Pemerintah Provinsi Jambi hari ini menghadapi ancaman serius: meningkatnya potensi bencana ekologis akibat pertambangan yang tidak terkendali serta penebangan pohon yang semakin masif. Ancaman ini bukan sekadar wacana, tetapi fenomena faktual yang terlihat dari meningkatnya banjir, longsor, sedimentasi sungai, hingga kerusakan hutan yang kian meluas. Namun ironisnya, kebijakan pemerintah daerah—khususnya Gubernur Jambi—belum mencerminkan sikap siaga yang memadai. Dalam kacamata hukum lingkungan dan politik publik, kondisi ini menggambarkan kegagalan tata kelola pemerintahan yang semestinya mengedepankan prinsip kehati-hatian (precautionary principle), prinsip pencegahan (prevention), serta kewajiban negara untuk melindungi hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana diatur da...

“Gubernur Jambi Harus Bertanggung Jawab: Ketika Kebijakan Lingkungan Gagal Melindungi Rakyat”

Gambar
  “Gubernur Jambi Harus Bertanggung Jawab: Ketika Kebijakan Lingkungan Gagal Melindungi Rakyat” Opini Hukum dan Politik oleh Elas Anra Dermawan, S.H. Founder Pusat Studi Politik dan Bantuan Hukum Pemerintah Provinsi Jambi hari ini menghadapi ancaman serius: meningkatnya potensi bencana ekologis akibat pertambangan yang tidak terkendali serta penebangan pohon yang semakin masif. Ancaman ini bukan sekadar wacana, tetapi fenomena faktual yang terlihat dari meningkatnya banjir, longsor, sedimentasi sungai, hingga kerusakan hutan yang kian meluas. Namun ironisnya, kebijakan pemerintah daerah—khususnya Gubernur Jambi—belum mencerminkan sikap siaga yang memadai. Dalam kacamata hukum lingkungan dan politik publik, kondisi ini menggambarkan kegagalan tata kelola pemerintahan yang semestinya mengedepankan prinsip kehati-hatian (precautionary principle), prinsip pencegahan (prevention), serta kewajiban negara untuk melindungi hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana diatur da...

“Ketika Kesetiaan Dikhianati, Negara Tak Boleh Ikut Diam: Menyoal Kasus ‘Mokondo’ yang Menimpa Audila Putry Sahara”

Gambar
“Ketika Kesetiaan Dikhianati, Negara Tak Boleh Ikut Diam: Menyoal Kasus ‘Mokondo’ yang Menimpa Audila Putry Sahara” Oleh : Elas Anra Dermawan, SH ( Founder Pusat Studi Politik dan Bantuan Hukum ) Pendahuluan : Pengkhianatan Bukan Sekadar Urusan Rumah Tangga Kasus yang menimpa Audila Putry Sahara, seorang istri asal Jambi yang dikabarkan diselingkuhi suaminya — sebagaimana disebut publik sebagai “Mokondo” — bukan sekadar drama rumah tangga. Ini adalah refleksi kerapuhan perlindungan hukum negara terhadap perempuan, serta rapuhnya struktur sosial yang membiarkan pengkhianatan berjalan tanpa mekanisme pemulihan yang adil. Bagi saya, kasus ini bukan hanya kisah personal. Ini adalah potret problem hukum keluarga, moralitas publik, dan minimnya keberpihakan negara terhadap korban kekerasan emosional. 1. Perspektif Hukum: Perselingkuhan Tidak Boleh Dianggap Remeh Secara normatif: Perselingkuhan dapat dikualifikasikan sebagai bentuk kekerasan psikis dalam rumah tangga (UU PKDRT Pasal 5 dan 7),...