Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2025

Tentang Hati Anak Sandwich Generation

Gambar
  Tentang Hati Anak Sandwich Generation Hidup sebagai anak dalam generasi sandwich bukanlah hal yang mudah. Di satu sisi, ada orang tua yang mulai menua, yang membutuhkan perhatian, perawatan, dan dukungan finansial. Di sisi lain, ada anak-anak yang sedang bertumbuh, membutuhkan pendidikan, kasih sayang, dan masa depan yang lebih baik. Di antara dua generasi ini, berdirilah aku—seorang anak yang terhimpit di tengah-tengah, mencoba sekuat tenaga untuk menjaga keseimbangan. Aku ingin berbakti pada orang tua, membalas semua jerih payah mereka yang telah membesarkanku. Namun, aku juga ingin menjadi orang tua yang baik bagi anak-anakku, memastikan mereka mendapatkan kehidupan yang lebih baik dariku dulu. Dalam perjalanan ini, sering kali aku harus mengorbankan keinginanku sendiri, menunda mimpi-mimpi pribadi demi mereka yang kucintai. Kadang, lelah itu datang. Ada rasa ingin menyerah, ingin menangis dalam diam. Tidak ada banyak ruang untuk mengeluh, karena tugas ini adalah bagian dari t...

PENJELASAN ILMIAH BERDASARKAN TEORI HIDRO-OSEANOGRAFI

Gambar
*PENJELASAN ILMIAH BERDASARKAN TEORI HIDRO-OSEANOGRAFI* Oleh : Laksma TNI (Purn) Jaya Darmawan, M.Tr.Opsla.  (Sorveyor Class “A” Hydro Osenagrafi — By: IHO). *Pulau Jawa Maju ke Utara: Fenomena Geomorfologi Berdasarkan Data Empiris* Dalam kajian *Hidro-Oseanografi*, fenomena pergerakan Pulau Jawa ke arah utara sekitar *2 cm per tahun* telah dikonfirmasi melalui berbagai penelitian geologi dan oseanografi. Fenomena ini disebabkan oleh *proses alami sedimentasi di bagian Utara serta abrasi di bagian Selatan* akibat perbedaan karakteristik perairan. 1.*Abrasi di Selatan Pulau Jawa*: •Samudera Hindia, yang memiliki luas sangat besar dan langsung berbatasan dengan Antartika, menciptakan *gelombang laut yang kuat* dan *arus laut yang deras*, termasuk arus dari selatan ke utara akibat pengaruh *Arus Ekman dan Arus Geostropik*. •Kedalaman Samudera Hindia yang mencapai *9.000 meter* menyebabkan daya dorong gelombang laut ke pantai selatan sangat kuat, mengikis garis pantai secara terus-mene...

Rekonstruksi Hukum Indonesia

Gambar
Opini : Elas Annra Dermawan, SH ( Advokat dan Pendiri Pusat Studi Politik dan Bantuan Hukum )  Rekonstruksi Hukum Indonesia Hukum adalah instrumen utama dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Di Indonesia, hukum didasarkan pada Pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan normatifnya. Namun, dalam praktiknya, implementasi hukum sering kali menemui tantangan berupa tumpang tindih peraturan, lemahnya penegakan hukum, hingga masalah korupsi yang melibatkan institusi hukum itu sendiri. Hal ini memunculkan kebutuhan untuk merekonstruksi hukum Indonesia agar lebih relevan, adil, dan responsif terhadap perkembangan zaman. Rekonstruksi Hukum: Apa dan Mengapa? Rekonstruksi hukum adalah proses pembaruan atau perbaikan sistem hukum secara menyeluruh, mencakup aspek substansi, struktur, dan budaya hukum. Tujuannya adalah menciptakan sistem hukum yang lebih adaptif, progresif, dan berorientasi pada keadilan sosial. Di Indonesia, urgensi rekonstruksi hukum didorong oleh beberapa faktor, an...

Advokat Elas Annra Dermawan, SH Hadiri Sidang Pertama Gugatan Harta Waris di Pengadilan Agama Muara Sabak

Gambar
  Advokat Elas Annra Dermawan, SH Hadiri Sidang Pertama Gugatan Harta Waris di Pengadilan Agama Muara Sabak Muara Sabak, 15 Januari 2025 – Elas Annra Dermawan, SH, seorang advokat yang juga merupakan Founder Pusat Studi Politik dan Bantuan Hukum, menghadiri sidang pertama gugatan harta waris yang digelar di Pengadilan Agama Muara Sabak. Sidang ini menjadi awal dari proses hukum yang bertujuan untuk menyelesaikan sengketa warisan antara para pihak yang bersengketa. Dalam persidangan tersebut, Elas Annra Dermawan hadir sebagai kuasa hukum untuk mendampingi kliennya dalam memperjuangkan hak-hak yang menjadi inti dari gugatan. Elas Annra Dermawan, yang dikenal sebagai advokat berpengalaman dalam menangani berbagai kasus perdata dan keluarga, menegaskan pentingnya penyelesaian sengketa harta waris secara adil dan sesuai dengan ketentuan hukum. “Kami berkomitmen untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan memberikan hasil yang terbaik bagi semua pihak yang terlibat,” ujar Elas ...

(PUSPOLKUM) mengkritik keras Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi yang dinilai “menutup mata” terhadap persoalan serius berupa penjarahan warisan budaya dan pencemaran lingkungan

Gambar
Opini : Elas Annra Dermawan, SH ( Advokat dan Pendiri Pusat Studi Politik dan Bantuan Hukum ) Pusat Studi Politik dan Bantuan Hukum (PUSPOLKUM) mengkritik keras Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi yang dinilai “menutup mata” terhadap persoalan serius berupa penjarahan warisan budaya dan pencemaran lingkungan di kawasan Sungai Suak Kandis, Kecamatan Kumpeh. Menurut PUSPOLKUM, sikap pasif dan lambannya respons pemerintah daerah menunjukkan lemahnya komitmen dalam melindungi kekayaan budaya serta lingkungan hidup yang menjadi aset penting bagi masyarakat dan generasi mendatang. Penjarahan Warisan Budaya dan Kerusakan Lingkungan Sungai Suak Kandis diketahui menyimpan nilai sejarah dan budaya yang tinggi, serta menjadi bagian dari identitas masyarakat lokal. Namun, aktivitas ilegal seperti perusakan situs-situs budaya dan praktik eksploitasi alam tanpa pengawasan memicu dampak buruk yang nyata. Di sisi lain, pencemaran air sungai akibat limbah dan aktivitas tambang liar telah menga...

Tegakkan Supremasi Hukum: Penyegelan Pemagaran Laut PIK 2 oleh Dirjen PSDKP Jadi Tonggak Keadilan Baru

Gambar
*“Tegakkan Supremasi Hukum: Penyegelan Pemagaran Laut PIK 2 oleh Dirjen PSDKP Jadi Tonggak Keadilan Baru”* Oleh : Laksma TNI (Purn) Jaya Darmawan, M.Tr.Opsla.  Langkah tegas Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dalam menyegel pemagaran laut di kawasan reklamasi PIK 2 yang dilakukan pada hari Kamis tanggal 9 Januari 2025 menjadi momen penting dalam sejarah Bangsa Indonesia di Awal tahun 2025 dan bertepatan dengan awalnya Pemerintahan di bawah kepemimpinan Bapak Prabowo Subianto yang merupakan upaya menegakkan supremasi hukum di Indonesia. Tindakan ini menunjukkan keseriusan Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk menegakkan keadilan dan melindungi kepentingan publik yang selama ini sering terabaikan akibat kebijakan yang tidak pro-rakyat. Pemagaran laut di PIK 2, yang menjadi simbol ketimpangan dan dominasi oligarki dalam tata kelola sumber daya alam, adalah sisa dari kebijakan fatal dan zal...

Upaya Restoratif Justice Sebagai Alternatif Solusi Mencapai Keadilan Hukum

Gambar
  Opini : Elas Annra Dermawan, SH ( Advokat dan Founder Pusat Studi Politik dan Bantuan Hukum ) Upaya Restoratif Justice Sebagai Alternatif Solusi Mencapai Keadilan Hukum Restorative Justice atau keadilan restoratif merupakan pendekatan alternatif dalam penyelesaian perkara pidana yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat, dibandingkan dengan pemberian hukuman semata. Pendekatan ini menjadi penting karena sistem peradilan pidana konvensional sering kali berfokus pada penghukuman tanpa memberikan solusi yang memadai bagi korban maupun komunitas. Konsep Dasar Restoratif Justice Restorative justice bertujuan untuk: 1.Memulihkan Kerugian: Fokus pada perbaikan atas kerugian yang dialami oleh korban. 2.Mengintegrasikan Pelaku ke Masyarakat: Memberikan kesempatan kepada pelaku untuk bertanggung jawab dan kembali ke komunitas dengan cara yang konstruktif. 3.Melibatkan Semua Pihak: Korban, pelaku, dan masyarakat terlibat dalam proses penyelesaian unt...

Benar, Indonesia Bubar 2030!! Presidium Pejuang Bela Negara (PPBN) Punya Langkah Solusinya

Gambar
  *Benar, Indonesia Bubar 2030!! Presidium Pejuang Bela Negara (PPBN) Punya Langkah Solusinya…* Oleh : Laksma TNI (Purn) Jaya Darmawan, M.Tr.Opsla.  *Narasi Spektakuler :* Dalam dinamika global yang semakin kompleks, isu mengenai masa depan Indonesia menjadi sorotan tajam. Pernyataan _“Indonesia Bubar 2030”_ bukan sekadar provokasi, melainkan alarm peringatan yang harus kita sikapi dengan kepala dingin dan hati yang berani. Fakta ini bukan tanpa dasar. Tantangan multidimensi—dari krisis sumber daya alam, ketimpangan sosial-ekonomi, fragmentasi ideologi, hingga disintegrasi kedaulatan wilayah—menghantui kita. Namun, apakah ini akhir dari segalanya? *Undang-Undang Dasar 1945 berbicara keras*. Dalam Pembukaan alinea keempat, kita telah menegaskan komitmen untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Maka, gagasan tentang kebangkrutan bangsa di tahun 2030 bukanlah ra...

BELA NEGARA: INVESTASI UNTUK MASA DEPAN BANGSA

Gambar
*BELA NEGARA: INVESTASI UNTUK MASA DEPAN BANGSA* Oleh : Laksma TNI (Purn) Jaya Darmawan, M.TR.Opsla. *Intisari Artikel*: Indonesia saat ini berada di persimpangan jalan yang sangat penting dalam sejarahnya. Dengan lebih dari *70 juta generasi milenial (usia 24–43 tahun)* yang mencakup *26% dari populasi, serta 83 juta generasi Z (usia 15–23 tahun)* yang mencapai *30% dari populasi*, masa depan bangsa kita berada di tangan mereka. Generasi ini dikenal sebagai generasi visual—lebih menyukai gambar, infografis, dan video singkat ketimbang teks panjang. Oleh karena itu, pendekatan edukasi dan kampanye Bela Negara harus dirancang menarik dan mudah dicerna oleh mereka. *MENGAPA BELA NEGARA PENTING..?* Bela Negara bukan sekadar kewajiban formal, tetapi sebuah *hak dan tanggung jawab moral* untuk melindungi dan memajukan Indonesia sesuai amanat *UUD 1945 yang asli*. Bela Negara mencakup : 1. *Kesadaran Berbangsa dan Bernegara* – Memahami nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara. 2. ⁠*Cinta ...

Mewujudkan Nasionalisme yang Kuat dan Tangguh dalam Bingkai Bela Negara

Gambar
  *Mewujudkan Nasionalisme yang Kuat dan Tangguh dalam Bingkai “Bela Negara”* Oleh : Laksma TNI (Purn) Jaya Darmawan, M.Tr.Opsla. Dalam dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, nasionalisme yang kuat dan tangguh merupakan fondasi utama untuk membangun kedaulatan dan kesejahteraan bangsa. Nasionalisme ini harus diwujudkan melalui semangat *_Bela Negara_* yang merasuk ke seluruh sendi kehidupan masyarakat, baik di darat, di laut, maupun di udara. Konsep ini melampaui batas-batas geografis dan strata sosial, merangkul seluruh lapisan masyarakat—baik si miskin maupun si kaya—serta semua golongan dan agama, demi membangun Indonesia yang bersatu dan makmur. *_Bela Negara_* bukan sekadar kewajiban formal yang diatur dalam undang-undang, melainkan menjadi panggilan moral dan tindakan nyata yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari. Setiap aktivitas, mulai dari pendidikan, pekerjaan, kewirausahaan, hingga kegiatan sosial dan budaya, harus diarahkan untuk memperkuat kedaulatan bangsa dan...

Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Penggelapan Uang Untuk Kepentingan Pribadi

Gambar
  Legal Opini : Elas Annra Dermawan, SH ( Advokat dan Pendiri Pusat Studi Politik dan Bantuan Hukum ) Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Penggelapan Uang untuk Kepentingan Pribadi Penggelapan uang untuk kepentingan pribadi merupakan pelanggaran hukum yang serius, yang melibatkan penyalahgunaan kepercayaan dan perbuatan melawan hukum. Tindakan ini tidak hanya menimbulkan kerugian materiil bagi pihak yang dirugikan, tetapi juga merusak hubungan kerja, bisnis, atau kepercayaan dalam masyarakat. Dalam sistem hukum di Indonesia, perbuatan ini memiliki konsekuensi pidana dan perdata yang tegas. 1. Dasar Hukum Pidana Penggelapan uang untuk kepentingan pribadi dapat dijerat dengan ketentuan berikut: • Pasal 372 KUHP (Penggelapan): Setiap orang yang dengan sengaja menguasai barang atau uang milik orang lain secara melawan hukum dapat dikenakan hukuman penjara maksimal 4 tahun. •Pasal 374 KUHP (Penggelapan dalam Jabatan): Jika penggelapan dilakukan oleh seseorang dalam posisi kepercayaan (sep...