AYUNAN ISLAMIC CENTER
Oleh: Elas Anra Dermawan, S.H. Founder Pusat Studi Politik dan Bantuan Hukum & Advokat Pendahuluan Fenomena “Ayunan Islamic Center Jambi” bukanlah sekadar gambaran visual karikatural yang beredar di ruang publik, melainkan cermin yang merefleksikan berbagai kontradiksi hukum, simbolisme kekuasaan, serta dinamika politik daerah yang tengah menggelora. Dalam narasi ini, saya mengulas dimensi hukum dan politik dari simbol “ayunan” tersebut sebagai metafora atas pola kekuasaan dan keberagamaan yang membingkai lanskap sosial Jambi hari ini. I. Perspektif Hukum: Ruang Publik dan Kepantasan Pejabat Islamic Center Jambi merupakan bangunan monumental keagamaan yang didirikan dengan dana publik dan ditujukan sebagai tempat ibadah, dakwah, dan kegiatan Islami. Maka dari itu, penggunaan kawasan ini, baik secara fisik maupun simbolik, wajib tunduk pada prinsip kepatutan, norma agama, dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika dalam narasi visual “Ayunan Islamic Center Jambi” tergambar sim...