Warisan Sejarah Jauh Lebih Mahal Harganya Ketimbang Stockpile Batubara

 


Menanggapi Berita Viral Hari Ini Oleh Najwa Shihab "Narasi", Tentang Candi Muaro Jambi

Founder Pusat Kajian Ilmu Politik dan Bantuan Hukum Meminta kepada Pemerintah Daerah dan Nasional atau Instansi Berwenang Segera Mencarikan Solusi Yang Terbaik.

Jangan Bimbang Memilih Mempertahankan Warisan Sejarah Atau Stockpile Batubara ?

Segera Ambil Kebijakan yang Terbaik dan tidak Merugikan Masyarakat.

Kalau kita melihat ketentuan Hukum jelas adanya Sanksi Pidana Akibat dari Aktivitas Industri yang dapat merusak Situs Cagar Budaya. 

Melalui Undang Undang Cagar Budaya, hukum di Indonesia telah memberikan sanksi secara tegas bagi pihak-pihak yang merusak, memindahkan, dan memisahkan cagar budaya tanpa izin, termasuk dalam hal cagar budaya digunakan sebagai kegiatan pertambangan.

Menurut Pasal 105 UU Cagar Budaya, setiap orang yang dengan sengaja merusak cagar budaya berpotensi dipidana pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 15 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp500 juta dan paling banyak Rp5 miliar.

Kemudian, setiap orang yang tanpa izin menteri, gubernur, atau bupati/wali kota, memindahkan cagar budaya dapat dipidana penjara paling singkat 3 bulan dan paling lama 2 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp100 juta dan paling banyak Rp1 miliar, sebagaimana diatur dalam Pasal 107 UU Cagar Budaya.

Sedangkan bagi orang yang tanpa izin menteri, gubernur atau bupati/wali kota, memisahkan cagar budaya berpotensi dipidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp100 juta dan paling banyak Rp2.5 miliar, sebagaimana diatur dalam Pasal 108 UU Cagar Budaya.

Oleh karena itu Jelas Secara Yuridis Aktivitas yang dapat berpotensi Merusak situs Cagar Budaya dapat di berikan Sanksi Hukum. 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

“KPK Jangan Tajam ke Riau, Tapi Tumpul ke Jambi: Saatnya OTT Kepala Daerah Jambi!”

“Ketika Kesetiaan Dikhianati, Negara Tak Boleh Ikut Diam: Menyoal Kasus ‘Mokondo’ yang Menimpa Audila Putry Sahara”

Pulau Kami, Harga Diri Kami: Ketika Jambi Diam, Aceh Berjuang