“HIPMI Bukan VOC: Stop Mental Penjajah dalam Dunia Usaha dan Organisasi”
“HIPMI Bukan VOC: Stop Mental Penjajah dalam Dunia Usaha dan Organisasi”
Oleh: Elas Anra Dermawan, SH
Founder Pusat Studi Politik dan Bantuan Hukum & Advokat
OPINI HUKUM & POLITIK
Di tengah geliat pertumbuhan ekonomi nasional dan semangat kewirausahaan anak muda Indonesia, kita justru menyaksikan fenomena miris: pengusaha muda yang tampil dalam balutan jas formal dan retorika modern, namun secara mental dan perilaku tak ubahnya seperti penguasa kolonial zaman VOC—berjiwa otoriter, elitis, dan gemar menabrak aturan demi ambisi.
Semangat organisasi seperti HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) bukanlah melahirkan “raja-raja kecil” dalam organisasi, melainkan mencetak kader wirausaha yang beretika, berintegritas, dan taat terhadap sistem organisasi. Sayangnya, berbagai penyimpangan struktural dan kaderisasi saat ini memperlihatkan kecenderungan bahwa semangat kekuasaan sedang menenggelamkan nilai-nilai keorganisasian.
1. Mental VOC dalam Kaderisasi
Apa bedanya VOC dengan oknum kader pengusaha yang:
•Melompati tahapan kaderisasi (tanpa Diklatcab langsung ke Diklatda),
•Duduk sebagai pimpinan forum organisasi padahal tak punya legalitas kader,
•Membuat keputusan penting (seperti Rakerda) dalam situasi cacat formil?
Jawabannya: tidak ada bedanya, kecuali bungkusnya saja yang diganti. Dulu Belanda membawa senjata, kini cukup dengan proposal, koneksi, dan lobi untuk menyingkirkan aturan organisasi yang sah.
2. Organisasi HIPMI Bukan Panggung Ambisi
Rakerda yang disusun tanpa syarat kaderisasi yang sah adalah batal demi hukum organisasi. Pemimpin sidang tanpa sertifikasi kaderisasi adalah seperti hakim tanpa sumpah jabatan—mereka hadir tapi tak sah secara struktural dan moral. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi penistaan terhadap roh perjuangan organisasi.
3. Hukum Harus Tegak dalam Organisasi
Sebagai advokat dan pemerhati politik hukum, saya menegaskan: setiap keputusan organisasi yang dihasilkan dari proses yang cacat prosedural, tidak memiliki kekuatan hukum yang sah dan dapat digugat secara internal. Organisasi bukan pasar gelap yang boleh diatur sesuka hati penguasa strukturalnya.
Kita harus mendorong agar HIPMI sebagai kawah candradimuka wirausaha muda, tidak menjadi ladang rekayasa oligarki mini. Karena dari organisasi inilah, akan lahir pengusaha-pengusaha yang kelak memengaruhi kebijakan ekonomi dan politik bangsa.
Penutup: Tegakkan Etika, Bukan Kuasa
Indonesia tidak butuh lagi “pengusaha bergaya kolonial”, yang hidup dalam tubuh organisasi tapi ruhnya menjajah sistem. Kita butuh kader yang berpikir progresif, bertindak etis, dan bermental negarawan, bukan VOC berkedok entrepreneur.
Jika HIPMI ingin terus relevan, maka berorganisasilah dengan benar, bukan dengan jalan pintas dan manuver culas.
Karena sesungguhnya, organisasi yang dibangun dengan integritas akan melahirkan pengusaha yang memerdekakan bangsa — bukan menindasnya dengan nama besar.

Komentar
Posting Komentar