“Mahligai Bank 9 Jambi: Gedung Megah, Tapi Sepi Peminat”


📝 OPINI HUKUM DAN POLITIK

Oleh: Elas Anra Dermawan, SH

Founder Pusat Studi Politik dan Bantuan Hukum & Advokat

“Mahligai Bank 9 Jambi: Gedung Megah, Tapi Sepi Peminat”

Mahligai Bank 9 Jambi yang berdiri megah di pusat kota seolah menjadi ironi pembangunan daerah. Gedung yang dirancang untuk menampilkan wajah kemajuan ekonomi Jambi justru tampak lengang, sepi peminat, dan jauh dari fungsi ideal sebagai ruang produktif bagi sektor swasta.

Dari perspektif politik hukum, kondisi ini menunjukkan adanya kelemahan dalam perencanaan kebijakan publik, khususnya terkait pemanfaatan aset daerah. Pembangunan sebuah gedung tidak hanya berhenti pada wujud fisik, melainkan harus disertai kajian kebutuhan, analisis kelayakan, hingga strategi jangka panjang agar tidak menjadi “proyek mercusuar” yang hanya gagah di permukaan.

Secara hukum administrasi negara, aset daerah wajib dikelola berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, dan transparansi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Bila gedung Mahligai Bank 9 tidak termanfaatkan dengan optimal, maka patut dipertanyakan sejauh mana proses perencanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban dilakukan oleh pemerintah daerah maupun pihak pengelola.

Dari sisi politik publik, sepinya minat perusahaan swasta memanfaatkan ruang di gedung tersebut menjadi indikator rendahnya daya tarik iklim investasi di Jambi. Gedung megah tanpa aktivitas produktif hanyalah simbol kosong, yang justru dapat menurunkan citra pemerintah daerah dalam membangun kepercayaan investor.

Opini ini hendak menegaskan, bahwa Mahligai Bank 9 Jambi seharusnya tidak dibiarkan menjadi “monumen kesia-siaan”. Pemerintah daerah bersama pihak terkait mesti segera melakukan evaluasi menyeluruh, melibatkan akademisi, praktisi hukum, dan pelaku usaha untuk merumuskan strategi pemanfaatan gedung secara konkret. Tanpa langkah serius, gedung tersebut akan terus menjadi beban anggaran, bukan motor penggerak ekonomi daerah.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“KPK Jangan Tajam ke Riau, Tapi Tumpul ke Jambi: Saatnya OTT Kepala Daerah Jambi!”

“Ketika Kesetiaan Dikhianati, Negara Tak Boleh Ikut Diam: Menyoal Kasus ‘Mokondo’ yang Menimpa Audila Putry Sahara”

Pulau Kami, Harga Diri Kami: Ketika Jambi Diam, Aceh Berjuang