LBH NADI Siap Teliti Bisnis Kapal di Provinsi Jambi

 


LBH NADI Siap Teliti Bisnis Kapal di Provinsi Jambi

Elas Anra Dermawan, SH: “Transparansi, Akuntabilitas, Dan Ketegasan Hukum Harus Ditegakkan”

Jambi — Lembaga Bantuan Hukum Naluri Keadilan (LBH NADI) mengumumkan akan melakukan penelitian komprehensif terhadap bisnis kapal di Provinsi Jambi, khususnya menyasar praktik yang memicu gejolak sosial dan potensi pelanggaran hukum. Penelitian ini dijadwalkan berlangsung dengan melibatkan KSOP Jambi sebagai responden utama dan berbagai pemangku kepentingan terkait.

Founder LBH NADI, Elas Anra Dermawan, SH, menegaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk memetakan celah hukum dalam tata kelola maritim yang selama ini kerap berdampak pada ketidakadilan regulatif, potensi penyelundupan, dan disparitas kepentingan antara pelaku usaha dan masyarakat.

“Bisnis kapal bukan hanya soal arus barang dan komoditas. Ini soal kedaulatan hukum di laut, keselamatan pelayaran, dan bagaimana sistem bekerja untuk masyarakat — bukan sebaliknya,” ujar Elas, tegas.

Pernyataan itu muncul di tengah beberapa kasus kapal bermuatan barang ilegal di Jambi yang sebelumnya sempat menjadi sorotan publik:

•Penangkapan kapal bermuatan sembako tanpa dokumen karantina

Sebuah kapal motor yang membawa puluhan ton bahan pokok diperiksa dan diamankan karena tidak memiliki izin karantina sah, menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap arus barang di perairan Nipah Panjang.

•Kapal pengangkut hasil pertanian tanpa izin resmi

Ditpolairud Polda Jambi mengungkap kapal pengangkut bawang, kacang, dan beras lebih dari 6.000 kg yang memasuki jalur laut tanpa dokumen sah — mengindikasikan celah besar dalam regulasi laut regional.

•Kapal bermuatan komoditas ilegal dimusnahkan

Lebih dari 10,8 ton bawang merah, gula, dan beras ilegal dari kapal KM Alfin Habib dimusnahkan oleh aparat sebagai respons terhadap tingginya angka pelanggaran hukum maritim.

•Kapal BBM ilegal bersandar berhari-hari

Masyarakat Muaro Jambi sempat diresahkan oleh sebuah kapal berbahan bakar minyak ilegal yang berlabuh tanpa izin berbulan-bulan, menimbulkan pertanyaan serius tentang pengawasan BBM di jalur laut rakyat.

•Gagalnya penyelundupan besar di Pelabuhan Taman Raja

Kasus penyelundupan kapal kayu asal Malaysia yang membawa puluhan ribu koli barang ilegal mengguncang opini publik, sekaligus memperlihatkan jaringan lintas batas yang bekerja bebas tanpa pengawasan efektif.

Elas menyampaikan bahwa fenomena di atas bukan hanya anomali, tetapi cerminan kekosongan hukum dan praktik yang tidak lagi layak dibiarkan:

“Kita tidak bisa pasif saat kapal ilegal bisa lewat tanpa dokumen, saat barang ilegal masuk tanpa hambatan, dan saat sistem pengawasan terlihat lemah. Ini bukan hanya masalah administratif, ini masalah keadilan sosial,” jelasnya.

LBH NADI akan mengevaluasi aspek hukum perizinan kapal, implementasi pengawasan pelayaran, keterbukaan informasi kepada publik, serta dampak sosial-ekonomi dari aktivitas kapal yang beroperasi di perairan Jambi. Rekomendasi yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjadi rujukan bagi pembuat kebijakan lokal dan nasional untuk memperbaiki regulasi.

“Kami tidak datang mencari sensasi. Kami datang untuk menyuarakan keadilan. Jika sistem sudah berjalan dengan baik, kami akan beri apresiasi. Tapi bila sistem lemah, kami tidak akan diam,” pungkas Elas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“KPK Jangan Tajam ke Riau, Tapi Tumpul ke Jambi: Saatnya OTT Kepala Daerah Jambi!”

“Ketika Kesetiaan Dikhianati, Negara Tak Boleh Ikut Diam: Menyoal Kasus ‘Mokondo’ yang Menimpa Audila Putry Sahara”

Pulau Kami, Harga Diri Kami: Ketika Jambi Diam, Aceh Berjuang