Postingan

Membongkar Sunyi Kasus PPTB Jambi: Keadilan Tak Boleh Dibungkam !

Gambar
OPINI HUKUM Pusat Studi Politik dan Bantuan Hukum ( Elas Anra Dermawan, S.H. ) Membongkar Sunyi Kasus PPTB Jambi: Keadilan Tak Boleh Dibungkam! Sudah terlalu lama publik dibuat bertanya-tanya: ke mana arah penanganan kasus Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) di Jambi? Dugaan pungutan atau iuran yang dibebankan kepada para pengusaha tambang batu bara melalui PPTB mengemuka sebagai skandal yang melibatkan uang miliaran rupiah—namun sampai hari ini, tak jelas ujung pangkal proses hukumnya. Fakta yang beredar menunjukkan bahwa pungutan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah. Tidak ada regulasi formal yang secara eksplisit memberi kewenangan kepada PPTB untuk melakukan penarikan dana dari pelaku usaha tambang. Maka patut diduga bahwa praktik ini masuk dalam kategori pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan wewenang, yang bisa menjurus pada tindak pidana korupsi apabila menyangkut pengaturan distribusi dana secara tidak transparan. Namun, alih-alih mendapat kejelasan hukum, ...

Politik PHP: Dari Janji Manis ke Pengkhianatan Publik

Gambar
Politik PHP: Dari Janji Manis ke Pengkhianatan Publik Oleh: Elas Anra Dermawan Advokat dan Pendiri Pusat Studi Politik dan Bantuan Hukum Di tengah semangat demokrasi elektoral yang terus berkembang, kita dihadapkan pada satu ancaman yang kian membudaya dan membusuk dalam sistem politik kita: politik pemberi harapan palsu (PHP). Ini bukan sekadar soal janji-janji yang tidak ditepati, melainkan sudah menjadi pola pengkhianatan terhadap kepercayaan publik secara terstruktur. Politik PHP adalah wujud dari manipulasi kesadaran rakyat. Janji pendidikan gratis, lapangan kerja massal, perbaikan infrastruktur, hingga kesejahteraan instan ditebar menjelang pemilu. Tapi setelah suara dikumpulkan dan kekuasaan digenggam, realitas justru menunjukkan kekosongan niat dan arah. Dalam perspektif hukum dan etika, janji politik semestinya dimaknai sebagai komitmen moral dan sosial. Ketika janji itu diucapkan dengan sadar namun tanpa niat untuk direalisasikan, maka itu adalah bentuk penipuan politik. Bahk...

Jambi Sepi di Panggung Nasional: Di Mana Para Tokoh Besar Kita?

Gambar
  Jambi Sepi di Panggung Nasional: Di Mana Para Tokoh Besar Kita? Oleh: Elas Anra Dermawan, S.H. Advokat & Pusat Studi Politik dan Bantuan Hukum Di tengah gegap gempita dinamika politik nasional, nama Jambi nyaris tak pernah terdengar nyaring. Sebuah provinsi yang kaya sumber daya alam, multikultur, dan sejarah panjang peradaban Melayu, hari ini justru terkesan pasif dalam peta kekuasaan nasional. Kita tidak bicara tentang sumber daya, tetapi tentang sumber daya manusia — tokoh-tokoh besar yang seharusnya lahir dari rahim daerah ini untuk tampil dan berpengaruh di level nasional. Mengapa Jambi tertinggal? Apakah ini sekadar kebetulan sejarah, atau ada persoalan struktural yang membungkam potensi lokal? Dalam perspektif hukum dan politik, minimnya representasi Jambi di level nasional bukan sekadar kelalaian individu, melainkan akibat dari lemahnya ekosistem kaderisasi, tumpulnya pendidikan politik, dan budaya lokal yang terlalu nyaman dalam subordinasi. Hari ini, saat perdebatan...

“Apo Selero Kau”: Simbol Arogansi Kekuasaan dan Krisis Etika Ketua DPRD Jambi

Gambar
Opini Hukum dan Sosial Oleh : Elas Anra Dermawan, S.H. Advokat & Pendiri Pusat Studi Politik dan Bantuan HukumOpini Hukum dan Sosial “Apo Selero Kau”: Simbol Arogansi Kekuasaan dan Krisis Etika Ketua DPRD Jambi Pernyataan “Apo selero kau” yang dilontarkan oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi saat menanggapi aksi demonstrasi mahasiswa bukan hanya mencederai semangat demokrasi, tetapi juga mencerminkan krisis etika dalam kepemimpinan politik lokal. Dalam konteks hukum dan sosial, ungkapan tersebut patut dikritisi karena memuat unsur arogansi kekuasaan dan ketidakdewasaan dalam menyikapi aspirasi publik. Sebagai pejabat publik yang menduduki jabatan strategis, Ketua DPRD seharusnya menjadi contoh dalam merawat komunikasi politik yang santun, terbuka, dan solutif. Aksi mahasiswa adalah bagian dari ruang demokrasi yang dijamin oleh konstitusi. Mahasiswa hadir bukan untuk mencari musuh, tetapi menyampaikan kritik dan harapan. Lalu, jika kritik dibalas dengan cemoohan atau pernyataan sarkastik,...

Kartini Dalam Jiwa Kohati : Bangun Kekuatan Perempuan Indonesia

Gambar
Kartini Dalam Jiwa Kohati : Bangun Kekuatan Perempuan Indonesia Di balik keheningan, ada kekuatan yang mengubah zaman. R.A. Kartini adalah contoh nyata bagaimana perempuan dapat menjadi agen perubahan tanpa harus bersuara lantang. Dengan pemikiran jernih dan keberanian yang tak tergoyahkan, Kartini membuktikan bahwa perempuan dapat memimpin perubahan dengan cara yang elegan dan berprinsip. Sebagai perempuan di HMI yang berakar pada nilai-nilai keislaman, keindonesiaan, dan keilmuan, Kohati hadir bukan hanya untuk mengisi ruang, tetapi untuk membawa perubahan yang berarti. Dengan ketenangan dalam berpikir dan kebijaksanaan dalam bertindak, Kohati menjadi contoh perempuan yang kuat dan berani memimpin. Di era modern ini, tantangan untuk mempertahankan prinsip dan martabat perempuan masih ada. Oleh karena itu, perempuan khususnya HMIwati harus bisa menjadi Kartini masa kini. Perempuan yang cerdas, berprinsip, dan santun dalam sikap. Perempuan yang tidak hanya menyuarakan hak, tetapi juga ...

Bantahan terhadap Pernyataan Wakil Bupati Jun Mahir dalam Apel HKN: Disiplin ASN Harus Dilihat Secara Objektif dan Struktural

Gambar
  Opini Hukum dan Sosial Adv. Elas Anra Dermawan, SH Founder Studi Politik dan Bantuan Hukum & Advokat Bantahan terhadap Pernyataan Wakil Bupati Jun Mahir dalam Apel HKN: Disiplin ASN Harus Dilihat Secara Objektif dan Struktural Saya, Adv. Elas Anra Dermawan, SH, menyampaikan tanggapan hukum dan sosial atas pernyataan Wakil Bupati Jun Mahir saat memimpin apel Hari Kesehatan Nasional (HKN) hari ini, di mana beliau menegaskan pentingnya peningkatan disiplin ASN. Meskipun secara normatif pernyataan tersebut sejalan dengan regulasi terkait etika dan tanggung jawab Aparatur Sipil Negara (ASN), namun terdapat beberapa hal yang perlu diluruskan secara kritis dan objektif. Pertama, pernyataan tersebut tidak serta-merta mencerminkan kondisi riil kedisiplinan ASN secara menyeluruh, dan berpotensi menyudutkan aparatur secara sepihak. Disiplin ASN tidak bisa diukur hanya dari kehadiran fisik dalam apel atau kegiatan seremonial, tetapi juga dari kinerja yang terukur, tanggung jawab terhadap...

PEMDA MUARO JAMBI JANGAN BUTA MATA, TULI TELINGA TERHADAP BERBAGAI BENTUK PENJARAHAN BENDA SEJARAH DI KUMPEH

Gambar
  OPINI HUKUM DAN SOSIAL Oleh: Adv. Elas Anra Dermawan, SH (Advokat & Founder Pusat Studi Politik dan Bantuan Hukum) PEMDA MUARO JAMBI, JANGAN BUTA MATA, TULI TELINGA TERHADAP BERBAGAI BENTUK PENJARAHAN BENDA SEJARAH DI KUMPEH Penjarahan terhadap benda-benda sejarah yang terjadi secara sistematis di wilayah Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, bukan lagi sekadar isu kriminalitas biasa—ini adalah ancaman nyata terhadap eksistensi warisan budaya bangsa yang tak ternilai. Ironisnya, di tengah maraknya laporan masyarakat dan desakan publik, Pemerintah Daerah Muaro Jambi justru terkesan acuh, seolah menutup mata dan menulikan telinga terhadap kejahatan sejarah yang terjadi di depan mata. Dari perspektif hukum, tindakan-tindakan semacam ini merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, di mana secara tegas dinyatakan bahwa setiap orang dilarang merusak, mengambil, memperdagangkan, atau melakukan penggalian tanpa izin pada situs-situs yang did...