KUHP BARU: Wajah Baru Hukum Pidana Indonesia yang Lebih Manusiawi, Adil, dan Kontekstual
KUHP BARU: Wajah Baru Hukum Pidana Indonesia yang Lebih Manusiawi, Adil, dan Kontekstual Oleh: Elas Annra Dermawan, SH Praktisi Hukum Pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru melalui UU No. 1 Tahun 2023 merupakan tonggak sejarah penting dalam perjalanan hukum nasional Indonesia. Setelah lebih dari satu abad bergantung pada Wetboek van Strafrecht peninggalan kolonial Belanda, Indonesia akhirnya memiliki KUHP yang lahir dari rahim kedaulatan sendiri. Di tengah berbagai kritik, tidak dapat dipungkiri bahwa KUHP Baru justru membawa banyak nilai positif yang menandai pergeseran paradigma hukum pidana Indonesia menuju sistem yang lebih modern, manusiawi, dan berkeadilan sosial. 1. Dekolonisasi Hukum Pidana Hal paling fundamental dari KUHP Baru adalah penghapusan total warisan hukum kolonial. KUHP lama disusun untuk kepentingan penjajah, bukan untuk melindungi martabat dan kepentingan rakyat Indonesia. KUHP Baru menegaskan bahwa hukum pidana Indonesia berdiri di atas nilai Panc...