Postingan

AYUNAN ISLAMIC CENTER

Gambar
Oleh: Elas Anra Dermawan, S.H. Founder Pusat Studi Politik dan Bantuan Hukum & Advokat Pendahuluan Fenomena “Ayunan Islamic Center Jambi” bukanlah sekadar gambaran visual karikatural yang beredar di ruang publik, melainkan cermin yang merefleksikan berbagai kontradiksi hukum, simbolisme kekuasaan, serta dinamika politik daerah yang tengah menggelora. Dalam narasi ini, saya mengulas dimensi hukum dan politik dari simbol “ayunan” tersebut sebagai metafora atas pola kekuasaan dan keberagamaan yang membingkai lanskap sosial Jambi hari ini. I. Perspektif Hukum: Ruang Publik dan Kepantasan Pejabat Islamic Center Jambi merupakan bangunan monumental keagamaan yang didirikan dengan dana publik dan ditujukan sebagai tempat ibadah, dakwah, dan kegiatan Islami. Maka dari itu, penggunaan kawasan ini, baik secara fisik maupun simbolik, wajib tunduk pada prinsip kepatutan, norma agama, dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika dalam narasi visual “Ayunan Islamic Center Jambi” tergambar sim...

“Netralitas Aparat Negara Dipertaruhkan: Kritik terhadap Terpilihnya Anggota Kepolisian Aktif sebagai Ketua KONI Provinsi Jambi”

Gambar
  Narasi Hukum dan Politik “Netralitas Aparat Negara Dipertaruhkan: Kritik terhadap Terpilihnya Anggota Kepolisian Aktif sebagai Ketua KONI Provinsi Jambi” Oleh: Elas Anra Dermawan, S.H. Advokat & Founder Studi Politik dan Bantuan Hukum I. PENDAHULUAN Dalam iklim demokrasi yang sehat, salah satu prinsip dasar yang harus dijaga secara ketat adalah netralitas aparatur negara, khususnya anggota TNI dan Polri. Ketika seorang anggota aktif kepolisian terpilih menjadi Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi, maka hal ini bukan hanya menimbulkan pertanyaan yuridis, tapi juga kritik politik yang tajam: Apakah langkah ini sah secara hukum? Dan benarkah netralitas institusi kepolisian tetap terjaga? Sebagai advokat dan pengamat politik hukum, saya merasa perlu untuk menyampaikan kritik terhadap hal ini, karena peristiwa ini menyangkut integritas hukum publik, profesionalitas institusi kepolisian, dan kualitas demokrasi daerah. II. DASAR HUKUM DAN PERTENTANGANNYA Pa...

Oligarki dalam Meja Hijau: Antara Penegakan Hukum dan Perang Politik dalam Kasus Tom Lembong

Gambar
  Oligarki dalam Meja Hijau: Antara Penegakan Hukum dan Perang Politik dalam Kasus Tom Lembong Oleh: Elas Anra Dermawan, S.H. Founder Studi Politik & Bantuan Hukum & Advokat I. PENDAHULUAN Indonesia sebagai negara hukum selalu mengklaim menjunjung tinggi keadilan, namun realitas yang muncul di balik meja hijau kerap menunjukkan bahwa hukum tidak steril dari tarik-menarik kepentingan oligarki dan politik kekuasaan. Kasus hukum yang menjerat Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), mantan Menteri dan tokoh ekonomi nasional, kembali memantik kegelisahan publik terhadap kejujuran sistem peradilan dan independensinya dalam menghadapi perkara yang menyentuh elite. Apakah ini bentuk penegakan hukum yang sejati atau bagian dari skenario besar dalam perang politik? Di sinilah saya, sebagai advokat dan pengkaji politik hukum, mencoba menelaah dengan perspektif objektif namun kritis. II. KONTEKS KASUS DAN POSISI POLITIK TOM LEMBONG Tom Lembong bukan figur biasa. Ia adalah mantan Kepala ...

“ISLAMIC CENTER JAMBI: PROYEK GAGAH, TAPI GOYAH?”

Gambar
  OPINI HUKUM DAN POLITIK “ISLAMIC CENTER JAMBI: PROYEK GAGAH, TAPI GOYAH?” Oleh: Elas Anra Dermawan, S.H. Founder Pusat Studi Politik & Bantuan Hukum Pendahuluan: Antara Simbol Agama dan Sandi Politik Anggaran Pembangunan Islamic Center Provinsi Jambi sejatinya lahir dari gagasan luhur: menciptakan pusat peradaban Islam yang monumental di bumi Melayu. Namun idealisme ini kemudian direduksi oleh praktik birokrasi yang manipulatif, keliru dalam perencanaan, cacat dalam pelaksanaan, dan berpotensi menimbulkan kerugian negara. Yang lebih miris: proyek suci ini justru berbau konflik kepentingan dan manuver politik anggaran, menjadikan Islamic Center sebagai simbol religius yang dieksploitasi untuk kepentingan elektoral. 1. Proyek Multiyears atau Multiakal? Skema multiyears contract yang digadang-gadang efisien, justru menjadi jalan sunyi menuju jebakan hukum. Dalam fakta-fakta publik dan RDP DPRD, kita menyaksikan kegagalan mendasar dalam proses planning: •Estimasi biaya berubah dr...

Pulau Kami, Harga Diri Kami: Ketika Jambi Diam, Aceh Berjuang

Gambar
  Pulau Kami, Harga Diri Kami: Ketika Jambi Diam, Aceh Berjuang Opini Hukum dan Politik oleh Elas Anra Dermawan, S.H. Founder Pusat Studi Politik dan Bantuan Hukum & Advokat Pulau bukan sekadar tanah dikelilingi air. Ia adalah simbol teritorial, kehormatan, dan identitas konstitusional sebuah daerah dalam struktur Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maka ketika Pulau Berhalo — yang selama ini dikenal sebagai bagian dari Provinsi Jambi —resmi dinyatakan sebagai wilayah administratif Kepulauan Riau, publik Jambi tak hanya dikejutkan, tapi juga dilukai secara kolektif. Saya menyampaikan opini ini tidak semata sebagai seorang advokat, melainkan sebagai anak Jambi yang lahir dari kesadaran politik bahwa wilayah adalah instrumen kedaulatan, dan kehilangan wilayah adalah tanda kegagalan politik dan hukum yang serius. Kegagalan yang Terstruktur, Sistemik, dan Sunyi Kita patut bertanya: di mana posisi hukum dan sikap politik Pemerintah Provinsi Jambi saat wilayahnya disengketakan? Tidak...

Membongkar Sunyi Kasus PPTB Jambi: Keadilan Tak Boleh Dibungkam !

Gambar
OPINI HUKUM Pusat Studi Politik dan Bantuan Hukum ( Elas Anra Dermawan, S.H. ) Membongkar Sunyi Kasus PPTB Jambi: Keadilan Tak Boleh Dibungkam! Sudah terlalu lama publik dibuat bertanya-tanya: ke mana arah penanganan kasus Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) di Jambi? Dugaan pungutan atau iuran yang dibebankan kepada para pengusaha tambang batu bara melalui PPTB mengemuka sebagai skandal yang melibatkan uang miliaran rupiah—namun sampai hari ini, tak jelas ujung pangkal proses hukumnya. Fakta yang beredar menunjukkan bahwa pungutan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah. Tidak ada regulasi formal yang secara eksplisit memberi kewenangan kepada PPTB untuk melakukan penarikan dana dari pelaku usaha tambang. Maka patut diduga bahwa praktik ini masuk dalam kategori pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan wewenang, yang bisa menjurus pada tindak pidana korupsi apabila menyangkut pengaturan distribusi dana secara tidak transparan. Namun, alih-alih mendapat kejelasan hukum, ...

Politik PHP: Dari Janji Manis ke Pengkhianatan Publik

Gambar
Politik PHP: Dari Janji Manis ke Pengkhianatan Publik Oleh: Elas Anra Dermawan Advokat dan Pendiri Pusat Studi Politik dan Bantuan Hukum Di tengah semangat demokrasi elektoral yang terus berkembang, kita dihadapkan pada satu ancaman yang kian membudaya dan membusuk dalam sistem politik kita: politik pemberi harapan palsu (PHP). Ini bukan sekadar soal janji-janji yang tidak ditepati, melainkan sudah menjadi pola pengkhianatan terhadap kepercayaan publik secara terstruktur. Politik PHP adalah wujud dari manipulasi kesadaran rakyat. Janji pendidikan gratis, lapangan kerja massal, perbaikan infrastruktur, hingga kesejahteraan instan ditebar menjelang pemilu. Tapi setelah suara dikumpulkan dan kekuasaan digenggam, realitas justru menunjukkan kekosongan niat dan arah. Dalam perspektif hukum dan etika, janji politik semestinya dimaknai sebagai komitmen moral dan sosial. Ketika janji itu diucapkan dengan sadar namun tanpa niat untuk direalisasikan, maka itu adalah bentuk penipuan politik. Bahk...