Postingan

“Gubernur Jambi Harus Bertanggung Jawab: Ketika Kebijakan Lingkungan Gagal Melindungi Rakyat”

Gambar
  “Gubernur Jambi Harus Bertanggung Jawab: Ketika Kebijakan Lingkungan Gagal Melindungi Rakyat” Opini Hukum dan Politik oleh Elas Anra Dermawan, S.H. Founder Pusat Studi Politik dan Bantuan Hukum Pemerintah Provinsi Jambi hari ini menghadapi ancaman serius: meningkatnya potensi bencana ekologis akibat pertambangan yang tidak terkendali serta penebangan pohon yang semakin masif. Ancaman ini bukan sekadar wacana, tetapi fenomena faktual yang terlihat dari meningkatnya banjir, longsor, sedimentasi sungai, hingga kerusakan hutan yang kian meluas. Namun ironisnya, kebijakan pemerintah daerah—khususnya Gubernur Jambi—belum mencerminkan sikap siaga yang memadai. Dalam kacamata hukum lingkungan dan politik publik, kondisi ini menggambarkan kegagalan tata kelola pemerintahan yang semestinya mengedepankan prinsip kehati-hatian (precautionary principle), prinsip pencegahan (prevention), serta kewajiban negara untuk melindungi hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana diatur da...

“Gubernur Jambi Harus Bertanggung Jawab: Ketika Kebijakan Lingkungan Gagal Melindungi Rakyat”

Gambar
  “Gubernur Jambi Harus Bertanggung Jawab: Ketika Kebijakan Lingkungan Gagal Melindungi Rakyat” Opini Hukum dan Politik oleh Elas Anra Dermawan, S.H. Founder Pusat Studi Politik dan Bantuan Hukum Pemerintah Provinsi Jambi hari ini menghadapi ancaman serius: meningkatnya potensi bencana ekologis akibat pertambangan yang tidak terkendali serta penebangan pohon yang semakin masif. Ancaman ini bukan sekadar wacana, tetapi fenomena faktual yang terlihat dari meningkatnya banjir, longsor, sedimentasi sungai, hingga kerusakan hutan yang kian meluas. Namun ironisnya, kebijakan pemerintah daerah—khususnya Gubernur Jambi—belum mencerminkan sikap siaga yang memadai. Dalam kacamata hukum lingkungan dan politik publik, kondisi ini menggambarkan kegagalan tata kelola pemerintahan yang semestinya mengedepankan prinsip kehati-hatian (precautionary principle), prinsip pencegahan (prevention), serta kewajiban negara untuk melindungi hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana diatur da...

“Ketika Kesetiaan Dikhianati, Negara Tak Boleh Ikut Diam: Menyoal Kasus ‘Mokondo’ yang Menimpa Audila Putry Sahara”

Gambar
“Ketika Kesetiaan Dikhianati, Negara Tak Boleh Ikut Diam: Menyoal Kasus ‘Mokondo’ yang Menimpa Audila Putry Sahara” Oleh : Elas Anra Dermawan, SH ( Founder Pusat Studi Politik dan Bantuan Hukum ) Pendahuluan : Pengkhianatan Bukan Sekadar Urusan Rumah Tangga Kasus yang menimpa Audila Putry Sahara, seorang istri asal Jambi yang dikabarkan diselingkuhi suaminya — sebagaimana disebut publik sebagai “Mokondo” — bukan sekadar drama rumah tangga. Ini adalah refleksi kerapuhan perlindungan hukum negara terhadap perempuan, serta rapuhnya struktur sosial yang membiarkan pengkhianatan berjalan tanpa mekanisme pemulihan yang adil. Bagi saya, kasus ini bukan hanya kisah personal. Ini adalah potret problem hukum keluarga, moralitas publik, dan minimnya keberpihakan negara terhadap korban kekerasan emosional. 1. Perspektif Hukum: Perselingkuhan Tidak Boleh Dianggap Remeh Secara normatif: Perselingkuhan dapat dikualifikasikan sebagai bentuk kekerasan psikis dalam rumah tangga (UU PKDRT Pasal 5 dan 7),...

“KPK Jangan Tajam ke Riau, Tapi Tumpul ke Jambi: Saatnya OTT Kepala Daerah Jambi!”

Gambar
“KPK Jangan Tajam ke Riau, Tapi Tumpul ke Jambi: Saatnya OTT Kepala Daerah Jambi!” Oleh: Elas Anra Dermawan, S.H. (Founder Pusat Studi Politik dan Bantuan Hukum & Advokat) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau. Publik tentu mengapresiasi langkah itu sebagai bukti bahwa lembaga antirasuah masih hidup. Namun, muncul pertanyaan besar: kenapa hanya Riau yang disentuh, sementara Jambi seakan dibiarkan? Provinsi Jambi bukan daerah yang steril dari aroma busuk korupsi. Banyak proyek strategis daerah, baik dari DAK Fisik Pendidikan, infrastruktur, maupun dana hibah, diduga kuat sarat permainan antara oknum pejabat dan pihak swasta. Bahkan, beberapa nama besar di lingkaran kekuasaan daerah sudah lama jadi “bisik-bisik hukum” di kalangan penegak keadilan. Tetapi sampai hari ini, KPK belum sekalipun melakukan OTT di Jambi, seolah wilayah ini kebal dari operasi hukum. Sebagai Founder Pusat Studi Pol...

"Sumpah Pemuda di Tangan Gubernur Jambi: Nilai Luhur yang Dikhianati Kekuasaan"

Gambar
  "Sumpah Pemuda di Tangan Gubernur Jambi: Nilai Luhur yang Dikhianati Kekuasaan" Oleh: Adv. Elas Anra Dermawan, SH Founder Pusat Studi Politik dan Bantuan Hukum Sumpah Pemuda adalah simbol kebangkitan kesadaran nasional, lahir dari hati yang tulus, bukan dari kalkulasi politik. Namun di Jambi hari ini, semangat itu seolah dikubur oleh kepemimpinan daerah yang lebih sibuk menata citra daripada menata nurani. Gubernur Jambi berdiri di panggung seremonial Sumpah Pemuda, berbicara tentang persatuan dan semangat pemuda, sementara di balik layar, realitas politiknya menunjukkan wajah yang sebaliknya — penuh kepentingan, penuh kepalsuan. Di bawah kepemimpinan sekarang, rakyat menyaksikan bagaimana kekuasaan diperlakukan layaknya alat transaksi. Jabatan menjadi komoditas, loyalitas dihargai lebih tinggi daripada kompetensi, dan hukum sering kali tunduk pada kalkulasi politik. Padahal, sumpah jabatan gubernur sejatinya adalah kontrak moral dengan rakyat, bukan sekadar formalitas di d...

“Mahligai Bank 9 Jambi: Gedung Megah, Tapi Sepi Peminat”

Gambar
📝 OPINI HUKUM DAN POLITIK Oleh: Elas Anra Dermawan, SH Founder Pusat Studi Politik dan Bantuan Hukum & Advokat “Mahligai Bank 9 Jambi: Gedung Megah, Tapi Sepi Peminat” Mahligai Bank 9 Jambi yang berdiri megah di pusat kota seolah menjadi ironi pembangunan daerah. Gedung yang dirancang untuk menampilkan wajah kemajuan ekonomi Jambi justru tampak lengang, sepi peminat, dan jauh dari fungsi ideal sebagai ruang produktif bagi sektor swasta. Dari perspektif politik hukum, kondisi ini menunjukkan adanya kelemahan dalam perencanaan kebijakan publik, khususnya terkait pemanfaatan aset daerah. Pembangunan sebuah gedung tidak hanya berhenti pada wujud fisik, melainkan harus disertai kajian kebutuhan, analisis kelayakan, hingga strategi jangka panjang agar tidak menjadi “proyek mercusuar” yang hanya gagah di permukaan. Secara hukum administrasi negara, aset daerah wajib dikelola berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, dan transparansi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang...

“HIPMI Bukan VOC: Stop Mental Penjajah dalam Dunia Usaha dan Organisasi”

Gambar
  “HIPMI Bukan VOC: Stop Mental Penjajah dalam Dunia Usaha dan Organisasi” Oleh: Elas Anra Dermawan, SH Founder Pusat Studi Politik dan Bantuan Hukum & Advokat OPINI HUKUM & POLITIK Di tengah geliat pertumbuhan ekonomi nasional dan semangat kewirausahaan anak muda Indonesia, kita justru menyaksikan fenomena miris: pengusaha muda yang tampil dalam balutan jas formal dan retorika modern, namun secara mental dan perilaku tak ubahnya seperti penguasa kolonial zaman VOC—berjiwa otoriter, elitis, dan gemar menabrak aturan demi ambisi. Semangat organisasi seperti HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) bukanlah melahirkan “raja-raja kecil” dalam organisasi, melainkan mencetak kader wirausaha yang beretika, berintegritas, dan taat terhadap sistem organisasi. Sayangnya, berbagai penyimpangan struktural dan kaderisasi saat ini memperlihatkan kecenderungan bahwa semangat kekuasaan sedang menenggelamkan nilai-nilai keorganisasian. 1. Mental VOC dalam Kaderisasi Apa bedanya VOC dengan...